Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT), melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, terkait Pembangunan Pasar Rawa Indah Bontang, Senin, (3/2/2020).

Abidin, Korlap aksi mengatakan bahwa proses pembangunan pasar tersebut, dimulai sejak tahun 2017 dan seharusnya selesai di tahun 2019. Dimana pembangunan Pasar Rawa Indah Bontang di lakukan dengan sistem lelang, yang mana sebagai pemenang lelang PT. Sasmito.
“Kami turun aksi hari ini, karena banyaknya ketidaksesuaian dalam pembangunan tersebut seperti, cat mulai memudar, serta dinding terlihat retak,” ungkapnya
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Muhammad Farid, menegaskan bahwa kami tidak anti dengan laporan ataupun aksi selama sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta di lengkapi dengan data dan fakta yang ada sehingga memudahkan kami bekerja.
“Laporan yang masuk dari teman-teman GMPPKT , berbentuk kliping koran, foto bangunan, berita disalah satu media, pendapat DPRD Kota Bontang dan tinjauan langsung kelapangan yang dilakukan dewan,”ucapnya.
Lebih lanjut, terkait laporan ini akan ditindaklanjuti, setelah ini kami laporkan pada pimpinan. “Apabila data dan faktanya mendukung nanti lihat hasil telaahnya bagaimana,” pesannya

