Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»DPRD Kutim Ragu Iuran BPJS Naik Tak Diikuti Kualitas Layanan Kesehatan
    Daerah

    DPRD Kutim Ragu Iuran BPJS Naik Tak Diikuti Kualitas Layanan Kesehatan

    AdminBy AdminJanuari 10, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter  : Nanda – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Maswar Mansyur mengatakan naiknya iuran BPJS Kesehatan mulai per 1 Januari 2020 lalu di keluhkan banyak masyarakat.

    Keluarnya peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang jaminan kesehatan. Di Perpres tersebut iuran peserta mandiri kelas II akan menjadi Rp 110 ribu dari semula sebesar Rp. 51 ribu.

    Terus untuk iuran peserta kelas I naik menjadi Rp 160 ribu dari sebelumya Rp 80 ribu.

    Maswar yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Komisi D mengatakan dengan adanya kenaikan iuran BPJS tersebut, dia banyak mendapatkan keluhan warga dengan naiknya iuran tersebut.

    “Naiknya iuran BPJS tentu saja sangat memberatkan bagi masyarakat berdampak pada keuangan masyarakat bawah biarpun ada cara dengan pindah kelas dari kelas II ke kelas III,” ujar pria yang akrab di sapa Away ini, Jumat (10/1/2020).

    Karena itu, dirinya mempertanyakan naiknya iuran BPJS tersebut, apakah layanan Kesehatan yang di terima oleh masyarakat juga meningkat kualitas dan manfaatnya atau justru sebalinya.

    “Jangan sampai muncul di kemudian hari lempar handuk antara pihak BPJS Kesehatan maupun dari pihak Rumah Sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainya disaat melayani hak yang di berikan untuk peserta kelas III tersebut,” jelasnya.

    Disamping itu, Maswar juga berharap kepada Pemkab Kutim untuk benar-benar penerima bantuan iuran (PBI) yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang kurang mampu.

    “Perlu dengan kehati-hatian dan jangan sembarangan untuk menentukan penerima bantuan tersebut. Jangan sampai di berikan sama orang yang mampu. Harus sesuai amanat UU SJSN dimana iuran tersebut untuk masyarakat yang tidak mampu terus memang di bayar oleh pemerintah melalui anggaran APBD lewat Dinas Kesehatan dan Koordinasi Dinas Sosial terkait siapa-siapa yang akan jadi penerimanya,” tutur Maswar kepada insitekaltim.com

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kalimantan Timur…

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,311 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.