Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Tak Kembalikan Kerugian Negara, Perusda PT AKU Siap Pidana
    Daerah

    Tak Kembalikan Kerugian Negara, Perusda PT AKU Siap Pidana

    AdminBy AdminJanuari 6, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Penulis: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Biro Keuangan Setdaprov Kaltim terima permintaan hearing Front Aksi Mahasiswa (FAM) terkait dugaan korupsi perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU) di Kantor Gubernur ruang Tuah Himba, Senin (6/1/2020).
    Menurut Nazar Humas FAM Pemprov terlalu lamban dalam menangani permasalahan PT AKU. Karena sejak pertemuan terakhir antara PT AKU, Pemda, dan DPRD Kaltim yang terlaksana pada 2018 lalu, hingga kini belum menunjukkan tanda penyelesaian. Ia turut menyayangkan ketidakhadiran PT AKU saat hearing berlangsung.
    “Harusnya ada PT AKU yang mampu berbicara tentang masalah ini. Mungkin dari Kabiro bisa memberikan data-data lari kemana uang yang sudah diberikan Rp32 Miliar kepada PT AKU. Karena ini uang rakyat, kami berhak untuk mengontrol,” ujarnya saat ditemui usai audiensi.
    Menanggapi hal ini, Nazrin Kepala Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi mengatakan ia sepaham dengan apa yang diinginkan FAM. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya namun penyelesaiannya tak semudah membalikkan telapak tangan.
    Dikatakan, pada saat dirinya ditunjuk menjadi Kabiro Keuangan 2016 lalu, ia telah melakukan revitalisasi pada PT AKU. Gubernur sendiri saat itu meminta untuk melakukan pergantian perusda, namun ia menolak karena di sana ada banyak aset daerah.

    “Gubernur mengajukan pengganti tapi disitu ada aset kita. Enak betul dia lari dari tanggung jawab,” tukasnya.
    Lebih lanjut, Nazrin memaparkan pihaknya telah membentuk tim investigasi aset. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, tim investigasi aset terdiri dari Biro Keuangan, dari Bidang Administrasi dan Keuangan Daerah (BAKD), Inspektorat Wilayah Provinsi, dan Biro Hukum.
    Tim yang telah bergerak sejak November 2019 lalu ini menemukan PT AKU menempatkan aset daerah di sembilan perusahaan.
    “Yang jadi masalah dari sembilan perusahaan itu kita belum dapat alamatnya. Itu yang kita tuntut dari PT AKU. Kita juga menemukan ada aset bergerak seperti mobil dan katanya ada lahan juga,” terangnya.
    Berdasarkan penuturan Nazrin, apabila PT AKU belum bisa mengembalikan uang, maka opsi terakhir yang bisa diambil ialah langkah hukum.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Puluhan penyandang disabilitas di Kalimantan Timur (Kaltim) turut ambil bagian dalam aksi…

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.