Reporter : Romi – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Bontang terus mengkebut Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Bontang.
Komisi II DPRD Bontang, saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, akan segera mendatangi Pemerintah Provinsi Kaltim guna mempertanyakan kesiapan Rippda, Senin (18/11/2019) siang lalu.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, Rippda harus segera bisa di realisasikan untuk menanggulangi Bontang pasca industri migas.
Sektor Pariwisata sendiri diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup menjanjikan.
“Jika Pemprov Kaltim belum siap, kita akan terlebih dahulu mempersiapkan segalanya dengan menggandeng salah satu Universitas, untuk naskah akademik” ucap Rustam.
Lebih lanjut, Rustam mengatakan dengan adanya payung hukum tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata memiliki acuan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal.
“Kepariwisataan kedepan nantinya bisa lebih baik lagi serta mampu mengakomodir kepentingan semua pihak” ucap Rustam.