Insitekalttim – Sebanyak 9 nama terpilih, Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) priode 2019 – 2024, resmi di ajukan oleh Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota KPU Kaltim. Untuk di ajukan ke KPU RI, pada Sabtu (23/02/2019) besok
Hal ini dijelaskan langsung oleh Ketua Timsel KPU Kaltim, Prof Dr Susilo, dalam jumpa pers yang berlangsung pagi tadi pukul 09.00 wita, di ruang aula KPU Kaltim jalan Basuki Rahmat, Jumat (22/02/2019).
Susilo mengatakan, dari 10 peserta yang mengikuti tahap penjaringan calon komisioner KPU Kaltim, pada tes kesehatan beberapa waktu lalu. Hanya ada 9 nama yang lolos. Untuk mengikuti tahapan berikutnya, yaknu tes wawancara di KPU RI.
Nama – nama peserta yang lolos diantaranya, Andi Sunandar, Fahmi Idris, Iffa Rosita, Mukhasan Ajib, Ramaon Dearnov Saragih, Roby Maula, Rudiansyah, Suardi, Suwandi.
Ketua Timsel menilai, “Ada beberapa alasan yang sudah ditentukan untuk memutuskan Anggota Komisioner KPU Kaltim yang dinyatakan lolos dari hasil rapat pleno. Baik berkaitan tes kesehatan, Computer assisted Test (CAT) dan tes wawancara yang sudah dilaksanakan. Sehingga kami memutuskan 9 nama yang akan dikirim ke KPU RI untuk tes wawancara serta fit and proper test sesuai tahapan yang sudah ditetapkan. Nanti KPU RI, akan memutuskan dari 9 nama yang dikirim. Apapun hasil yang ditetapkan oleh KPU RI sifatnya mutlak. Jadi kami tidak lagi mencampuri karena tugas Timsel sampai besok setelah menyerahkan dokumen telah rampung.”terangnya.
Susilo menambahkan,pihaknya juga sudah membuat laporan peserta yang dinyatakan lolos sesuai passing grade (ranking). Beberapa pertimbangan khusus juga akan disampaikan ke KPU RI, mulai dari hasil administrasi, psikologi sampai kesehatan. Kesehatan ada kategori sehat atau tidak sehat.
Dijelaskan lebih jauh olehnya, para calon Komisioner KPU Kaltim harus memahami beberapa materi seperti kepemiluan, UUD, Pancasila agar dapat lolos pada tes wawancara di KPU RI. Susilo menilai, hal tersebut merupakan materi dasar yang harus di kuasai oleh tiap calon Komisioner KPU Kaltim.
Sementara Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli, menyebutkan bahwa dari nama nama yang diumumkan hari ini nanti akan mengikuti tes wawancara yang akan di lakukan oleh KPU-RI di Samarinda, beberapa hari kedepan.
“Pelaksaan tes wawancara oleh KPU RI akan dilaksanakan dua atau tiga hari kedepan. Jadi batas waktu ini seharusnya dapat digunakan bagi peserta untuk mempersiapkan diri. Setelah tes wawancara, KPU RI akan menetapkan 5 nama calon komisioner baru, untuk masa bakti 2019-2024, untuk dapat segera dilantik. semakin cepat semakin baik dan kami sedikit ringan setelah ada anggota komisiner KPU Kaltim difinitif. “tegasnya
Syarifuddin Rusli, juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Timsel calon Anggota KPU Kaltim yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya. (*)
543 Views