Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    Hadapi Kekeringan, Pemkot Maksimalkan Pompa Air hingga Irigasi

    Agustus 21, 2026

    HYROX Makin Diminati Perempuan, Olahraga Beban Tak Lagi Identik dengan Pria

    Agustus 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»586 WBP, Lapas Kelas IIA Samarinda Mendapat Remisi Idulfitri 
    Kemenkum Kaltim

    586 WBP, Lapas Kelas IIA Samarinda Mendapat Remisi Idulfitri 

    AdminBy AdminApril 29, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi- Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda*- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan jika perayaan keagamaan Idulfitri tahun 2022 ini pihaknya mengusulkan remisi hukuman terhadap 586 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

    Diterangkannya, alasannya hanya mengusulkan remisi terhadap 586 orang dari total WBP di Lapas Kelas IIA Samarinda karena memang sisanya dianggap belum memenuhi syarat, baik secara substansi maupun administrasi.

    “Yang mendapat remisi hanya sekitar 586 dari 750 orang karena memang sisanya itu belum memenuhi syarat substansi dan administrasi,” terangnya, Jumat (29/4/2022).

    Ia menerangkan, jika syarat remisi dapt dilihat dari jenis hukuman yang diterima oleh WBP yang bersangkutan.

    Misalnya,  jika WBP terkena pasal tindak pidana korupsi (Tipikor) maka yang bersangkutan harus membayar denda.

    “Namun ketika yang bersangkutan kena pasal Tipikor dan yang bersangkutan tidak membayar denda uang pengganti, tentu tidak langsung diberikan,” kata Ilham Agung.

    “Dan untuk remisi di Hari Raya Idulfitri ini besarannya 15 hari sampai dengan 2 bulan,” sebutnya.

    Berbeda dengan remisi umum perayaan hari kemerdekaan di 17 Agustus. Dalam waktu tersebut WBP akan mendapat remisi waktu yang lebih banyak yakni mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan.

    Ilham Agung menegaskan, dalam pemberian remisi, pihaknya juga tidak asal memberikan yakni melihat juga dari jenis pidana yang dilakukan.

    “Kalau pidana umum yang jelas sebagian besar pasti mendapat remisi, sedang pidana khusus seperti narkoba, tipikor, teroris itu masih dilihat masa pidana nya berapa lama dan memastikan yang bersangkutan sudah ikrar dengan NKRI atau belum,” tegas Ilham Agung.

    Ditambahkannya, pemberian remisi nantinya akan dilakukan secara serentak pada 1 Syawal 1443 H atas persetujuan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

    “Nanti pemberian remisi khusus idulfitri terhitung mulai 1 Syawal yang ditetapkan pemerintah, kita berikan secara simbolis,” tandasnya.

    Agung Ilham Idulfitri Lapas IIA Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Puasa Nisfu Syaban, Gorengan Legend Wisma Citra Diserbu Warga

    Februari 3, 2026

    Jauh dari Sungai Pinang, Bebek Pak Syukur Jadi Pilihan untuk Buka Puasa

    Februari 2, 2026

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Nur AjijahAgustus 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda sekaligus Ketua Fraksi PKS Arif Kurniawan…

    Hadapi Kekeringan, Pemkot Maksimalkan Pompa Air hingga Irigasi

    Agustus 21, 2026

    HYROX Makin Diminati Perempuan, Olahraga Beban Tak Lagi Identik dengan Pria

    Agustus 21, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026

    BMKG Prediksi Kemarau Masih Berlangsung hingga September, Samarinda Susun Rencana 30 Hari

    Agustus 21, 2026
    1 2 3 … 3,290 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.