Insitekaltim, Samarinda — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan melalui penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh unit pelayanan. Hingga 2026, tercatat sebanyak 28 BLUD telah terbentuk, mencakup seluruh puskesmas, satu rumah sakit, dan satu laboratorium kesehatan daerah.
Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih menjelaskan, penerapan BLUD dilakukan secara bertahap sejak 2020. Awalnya hanya enam unit, kemudian terus berkembang hingga seluruh puskesmas resmi berstatus BLUD pada awal 2026.
“Di Samarinda sekarang sudah 28 BLUD. Terakhir ada tujuh puskesmas yang mulai berjalan sebagai BLUD sejak 1 Januari 2026. Jadi seluruh puskesmas sudah BLUD,” ujarnya dalam kegiatan kaji tiru di Kantor Dinkes Samarinda, Rabu, 15 April 2026.
Menurutnya, status BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, namun tetap berada dalam koridor aturan yang ketat. Setiap unit wajib memiliki tata kelola yang jelas, mulai dari penetapan kepala daerah hingga struktur pejabat BLUD yang terdiri dari kepala, pejabat teknis, dan keuangan.
“Fleksibilitas itu bukan berarti bebas tanpa aturan. Semua tetap diatur, mulai dari SK kepala daerah hingga mekanisme pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ismed menekankan tujuan utama BLUD bukanlah mencari keuntungan, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, peningkatan kinerja pelayanan seringkali berdampak positif terhadap pendapatan.
Ia menyebut, kontribusi BLUD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda mencapai sekitar 20 persen. Salah satu contoh keberhasilan terlihat pada Laboratorium Kesehatan Daerah yang mampu melampaui target pendapatan.
“Targetnya sekitar Rp4 miliar per tahun, tapi di 2025 bisa hampir Rp6 miliar. Ini menunjukkan kalau pelayanan meningkat, pendapatan juga ikut naik,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ismed juga mengungkapkan bahwa seluruh BLUD di Samarinda telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta menunjukkan kinerja yang baik. Bahkan, pada 2025, lima penghargaan pelayanan publik terbaik diraih oleh unit puskesmas dan rumah sakit.
Melalui kegiatan kaji tiru ini, Dinkes berharap dapat terus mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas layanan di seluruh fasilitas kesehatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

