Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Juni 9, 2026

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»23 Kali Ditabrak, Jembatan Mahakam Diusulkan Jadi Aset Daerah
    Diskominfo Kaltim

    23 Kali Ditabrak, Jembatan Mahakam Diusulkan Jadi Aset Daerah

    SittiBy SittiMei 6, 2025Updated:Juni 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan agar Jembatan Mahakam I dialihkan statusnya menjadi aset daerah. Usulan ini muncul setelah jembatan yang menghubungkan dua sisi Samarinda di atas Sungai Mahakam tersebut mengalami 23 kali insiden tabrakan tongkang sejak pertama kali diresmikan pada 1986.

    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut revitalisasi Jembatan Mahakam menjadi sangat mendesak. Namun, karena saat ini jembatan tersebut masih berstatus sebagai aset nasional, kewenangan pengelolaan dan pengamanan masih berada di tangan pemerintah pusat.

    “Saya tadi sampaikan bahwa memang kita harus segera revitalisasi kalau jembatan itu dianggap jembatan nasional,” ujar Seno Aji saat diwawancarai, Senin 5 Mei 2025.

    Menurutnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Perhubungan untuk membahas kemungkinan pengalihan aset jembatan ke daerah. Jika alih status ini disetujui, maka pengelolaan operasional dan pendapatan dari aktivitas jembatan dapat masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Pak Gubernur juga sudah bertemu Menteri Perhubungan. Kita ingin jembatan itu menjadi aset daerah supaya pengelolaan jembatan, pender, pengolongan itu masuk ke daerah,” katanya.

    Seno mengungkapkan, meskipun pengelolaan masih di bawah pusat, Pemprov Kaltim tetap harus menanggung biaya asuransi jembatan. Situasi ini disebutnya sebagai dilema karena daerah hanya berperan sebagai penjaga tanpa mendapatkan manfaat langsung.

    “Ini juga dilema bagi kita. Kita nggak dapat produknya, tapi kita hanya mengamankannya saja,” jelasnya.

    Usulan alih aset ini kini berada dalam pembahasan internal Kementerian Perhubungan dan diharapkan akan mendapat kepastian dalam satu hingga dua minggu ke depan.

    Revitalisasi jembatan dianggap penting bukan hanya dari sisi teknis karena usianya yang mendekati 40 tahun, tetapi juga dari aspek keselamatan dan kelancaran transportasi di Sungai Mahakam. Insiden tabrakan tongkang yang berulang menjadi alarm perlunya penanganan lebih serius dan terstruktur.

    Pemprov Kaltim berharap dengan status sebagai aset daerah, upaya perbaikan dan modernisasi jembatan bisa dilakukan lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

    Jika menjadi aset daerah, Jembatan Mahakam tak hanya menjadi simbol konektivitas, tetapi juga sumber ekonomi baru melalui pengelolaan sektor perairan dan infrastruktur transportasi sungai yang selama ini belum tergarap optimal.

    Pemprov Kaltim menargetkan agar jembatan ini dapat dikelola lebih efisien, aman, dan memberi manfaat langsung, baik dari sisi keselamatan pengguna jalan maupun kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Jembatan Mahakam Pemprov Kaltim Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Pemprov Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini Lewat Gerakan Sekolah ASRI

    Juni 5, 2026

    Pemprov Kaltim Genjot Tuntaskan Listrik Masuk Wilayah Pedalaman dan Terpencil

    Juni 4, 2026

    38 Desa di Kaltim Masih Blank Spot Internet, Terkendala Listrik dan Anggaran

    Mei 29, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pasien peserta BPJS Kesehatan yang menolak tindakan medis tertentu, tetap mendapatkan jaminan…

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,131 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.