Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 1.025 calon jemaah haji asal Kota Samarinda dipastikan siap diberangkatkan pada musim haji tahun 2026. Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Samarinda, Jurait usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji, Rabu, 1 April 2025, di Ruang Rapat Mahakam, Kantor BPKAD Samarinda.
Jurait menyebutkan, total jemaah tahun ini menjadi yang terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berkisar 550 orang.
“Untuk Samarinda, tahun ini ada 1.025 jemaah yang akan berangkat, dibagi dalam lima kloter,” ujarnya.
Keberangkatan perdana dijadwalkan pada 26 April 2026 dan menjadi puncak awal gelombang pemberangkatan jemaah dari Samarinda. Sementara untuk proses pemulangan, akan dilakukan dengan sistem kloter yang sama seperti saat keberangkatan.
Dari sisi kesiapan, Jurait memastikan bahwa seluruh tahapan telah hampir rampung.
“Hampir 100 persen siap. Tinggal persiapan teknis seperti bus, pemberangkatan, dan pelayanan lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jemaah tertua tahun ini berusia 88 tahun. Untuk itu, berbagai aspek pendukung, termasuk pelayanan dan pendampingan, turut menjadi perhatian dalam persiapan.
Selain kesiapan teknis, Jurait menekankan pentingnya kesiapan pribadi jemaah sebelum berangkat. Ia menyebut ada beberapa hal utama yang harus diperhatikan, mulai dari niat, menjaga kesehatan, hingga kelengkapan administrasi dan manasik haji.
“Yang pertama niat, kedua jaga kesehatan, ketiga melengkapi dokumen, keempat manasik haji, dan kelima menyiapkan biaya,” paparnya.
Terkait fasilitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disebut akan menanggung kebutuhan dasar jemaah selama proses pemberangkatan, termasuk konsumsi.
Untuk lokasi pelepasan, kloter pertama direncanakan dilepas di GOR Segiri, sementara kloter 16 akan diberangkatkan melalui Islamic Center Samarinda.
Di sisi lain, Jurait memastikan hingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam persiapan. Ia berharap seluruh proses berjalan lancar hingga keberangkatan dan pemulangan jemaah.
“Insyaallah aman-aman saja,” katanya.
Ia juga menambahkan masa tunggu haji kini telah diseragamkan secara nasional menjadi 26 tahun. Hal ini berbeda dengan sebelumnya, di mana masa tunggu di Samarinda sempat mencapai 37 tahun.
Untuk proses pendaftaran, calon jemaah diwajibkan terlebih dahulu membuka tabungan dan melakukan setoran awal di bank, sebelum melanjutkan proses ke Kementerian Agama.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lain guna memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

