Insitekaltim, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Yusuf mendorong agar razia di tempat hiburan malam (THM) dijalankan secara rutin untuk melindungi generasi muda dari jeratan narkoba.
Menurutnya, pengawasan di tempat-tempat yang rentan penyalahgunaan narkotika sangat diperlukan agar peredaran narkoba di Bontang dapat ditekan.
Pada Minggu (3/11/2024) dini hari lalu, Polres Bontang bersama tim gabungan menggelar razia di beberapa THM dan menemukan enam orang positif narkoba.
Yusuf menyambut baik tindakan kepolisian tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat lebih sering dilakukan.
“Saya sambut positif apa yang dilakukan polres. Harus seperti itu. Sekarang kita tidak tahu anak-anak kita bergaulnya seperti apa,” kata Yusuf belum lama ini.
Ia menilai pengawasan di THM sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir dengan pergaulan anak-anak mereka.
Selain penindakan, Yusuf juga menyoroti perlunya program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Baginya, rehabilitasi adalah langkah penting agar para pengguna dapat keluar dari jeratan narkoba dan mengurangi rantai peredarannya.
“Harus ada pencegahan yang berkesinambungan. Jangan yang sudah terkena kita biarkan, ya tambah jadi,” ujar Yusuf.
Memberantas narkoba tidak hanya sekadar menindak pengedar dan pengguna, tapi juga memastikan ada langkah pemulihan bagi mereka yang sudah terjerat.
Yusuf berharap razia tidak hanya dilakukan di THM, tetapi juga di tempat-tempat rawan lain yang potensial terjadi penyalahgunaan narkoba. Dengan razia yang rutin dan berkelanjutan, ia yakin peredaran narkoba di Bontang bisa ditekan secara signifikan dan masyarakat merasa lebih terlindungi.
“Pengawasan dan penindakan di kawasan THM perlu dilakukan secara rutin agar dampaknya terasa jangka panjang,” tutupnya.