
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyalahgunaan narkotika.
Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutim masih dinilai cukup banyak baik dari kalangan masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN). Dimana kebanyakan kasus yang ditangani oleh kepolisian ialah penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Namun, untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkotika ini jangan hanya diserahkan kepada pihak kepolisian saja, pemerintah, bahkan keluarga juga harus turut mencegahnya,” ungkap politisi Partai Demokrat itu kepada insitekaltim.com, Kamis (16/6/2022)
Kata dia, baik dari pemerintah maupun DPRD jangan sampai acuh tak acuh.
Namun peran pemerintah terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika hanya sebatas kegiatan penyuluhan. Terlebih lagi peran DPRD hanya sebatas membentuk peraturan daerah (perda).
“Peran orang tua atau keluarga jauh lebih penting, jangan juga acuh tak acuh,” tegasnya.
Keluarga atau orang tua dapat mencegahnya mulai dari memperhatikan lingkungan pergaulan anak hingga memberi aturan jam bermain. Ia mencontohkan seorang anak bisa diberi aturan batas waktu bermain di luar rumah hingga jam 21.00 Wita.
“Misalnya orang tua memberi aturan kepada anaknya, jam 21.00 harus sudah di rumah, jangan sampai larut-larut, karena dikhawatirkan jika sampai larut ada peluang untuk mengedarkan sabu-sabu,” urainya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder mulai dari pemerintah, DPRD hingga orang tua untuk mencegah peredaran narkotika.
“Kalau ada yang mencurigakan terkait pengedaran narkotika, langsung dilaporkan kepada pihak terkait, jangan diam saja,” tutupnya.
