Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Yan Minta Disnakertrans Kutim Untuk Percepat Penyusunan Perbub Ketenagakerjaan
    DPRD Kutim

    Yan Minta Disnakertrans Kutim Untuk Percepat Penyusunan Perbub Ketenagakerjaan

    SeliBy SeliDesember 13, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk secepatnya menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2022.

    Penyusunan Perbup tersebut berkaitan dengan sistem skoring perekrutan tenaga, dengan pertimbangan tempat lahir, tempat tempuh pendidikan, jangka waktu lama berdomisili dan bertempat tinggal di Kutim sesuai KTP dan sebagainya.

    “Terdapat 8 poin yang harus dituangkan dalam Perbup tersebut,” ujarnya kepada Insitekaltim, Senin (12/12/2022).

    Ia menerangkan, percepatan penyusunan Perbup tersebut adalah untuk memaksimalkan menerapkan dan menjalankan Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Kutim.

    Akan hal ini, ia mengatakan pihaknya akan mendukung jika Disnakertrans Kutim mengajukan anggaran percepatan penyusunan Perbub.

    “Kita akan siap mendukung, biasanya kendalanya itu karena anggaran. Kalau di ajukan kita siap menganggarkan,” ujarnya.

    Dirinya berharap di tahun 2023 mendatang, Perbub tersebut terealisasi agar skema 80 persen pekerja lokal dan 20 persen pekerja non lokal bisa lebih efektif.

    “Yang diharapkan adalah 80 dan 20 persen tadi. Nah ke depannya kita juga minta Disnakertrans lebih tegas lagi. Mereka kan sebagai pintu perekrutan karyawan perusahaan, dari lowongan pekerjaan, jumlah karyawan dan sebagainya itu dilaporkan ke Disnakertrans,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.