Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Yan Minta Disnakertrans Kutim Untuk Percepat Penyusunan Perbub Ketenagakerjaan
    DPRD Kutim

    Yan Minta Disnakertrans Kutim Untuk Percepat Penyusunan Perbub Ketenagakerjaan

    SeliBy SeliDesember 13, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk secepatnya menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2022.

    Penyusunan Perbup tersebut berkaitan dengan sistem skoring perekrutan tenaga, dengan pertimbangan tempat lahir, tempat tempuh pendidikan, jangka waktu lama berdomisili dan bertempat tinggal di Kutim sesuai KTP dan sebagainya.

    “Terdapat 8 poin yang harus dituangkan dalam Perbup tersebut,” ujarnya kepada Insitekaltim, Senin (12/12/2022).

    Ia menerangkan, percepatan penyusunan Perbup tersebut adalah untuk memaksimalkan menerapkan dan menjalankan Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Kutim.

    Akan hal ini, ia mengatakan pihaknya akan mendukung jika Disnakertrans Kutim mengajukan anggaran percepatan penyusunan Perbub.

    “Kita akan siap mendukung, biasanya kendalanya itu karena anggaran. Kalau di ajukan kita siap menganggarkan,” ujarnya.

    Dirinya berharap di tahun 2023 mendatang, Perbub tersebut terealisasi agar skema 80 persen pekerja lokal dan 20 persen pekerja non lokal bisa lebih efektif.

    “Yang diharapkan adalah 80 dan 20 persen tadi. Nah ke depannya kita juga minta Disnakertrans lebih tegas lagi. Mereka kan sebagai pintu perekrutan karyawan perusahaan, dari lowongan pekerjaan, jumlah karyawan dan sebagainya itu dilaporkan ke Disnakertrans,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.