Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Wow, Pensiunan PNS Bisa Dapat Satu Miliar Kalau Fully Funded Diberlakukan
    Nasional

    Wow, Pensiunan PNS Bisa Dapat Satu Miliar Kalau Fully Funded Diberlakukan

    Rahmat FGBy Rahmat FGAgustus 27, 2022Updated:Agustus 27, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Menteri Keuangan Sri Mulyani( foto_Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merestui agar skema penyaluran dana pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dirubah dari pay as you go, menjadi fully funded alias iuran pasti.

    Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan mengungkapkan pemerintah memang mengusulkan untuk menerapkan skema fully funded untuk pensiunan PNS. Skema ini dianggap lebih realistis ketimbang skema pay as you go.

    “Menkeu mengusulkan perubahan skema ke fully funded agar terjadi pemupukan dana pensiun yang lebih pasti, membawa manfaat win win,” kata Prastowo seperti dikutip melalui akun Twitter resminya, Jumat (26/8/2022).

    Sudah lama pemerintah berencana mengubah skema iuran PNS. Saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

    Sementara itu, pemerintah akan mengubah skema tersebut menjadi iuran pasti alias fully funded. Dengan skema tersebut, uang pensiunan yang diterima PNS akan jauh lebih besar karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

    Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.

    “Hal ini juga mendapat dukungan BPK. Kita ingin pemerintah yang mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yang tepat sasaran terus dilakukan,”katanya.

    Rencana perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas di pemerintahan sejak 2019 silam, dan awalnya direncanakan bisa diimplementasikan pada 2020 mendatang. Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi karena terhalang pandemi Covid-19.

    “Ini konstruksi hukum yang kita pikirkan. Kalau secara teknis mungkin bisa, tapi gimana perjanjian yang sudah dibuat sekian tahun. Belum tentu semuanya oke, karena ini individual sekali,” jelas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, dikutif dari cnbcindonesia.com

    Adapun jika tak ada aral melintang, maka perubahan skema iuran pasti bagi pensiunan PNS akan diberlakukan pada tahun depan. Namun, hingga kini pembahasan hal tersebut masih berada di lintas kementerian dan lembaga terkait.

    “Masih pembahasan kebijakan dengan instansi terkait,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce..

    Menkeu PANRB Pensiunan Satu Miliar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.