Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Warga Tak Disiplin Buang Sampah Bakal Kena Tipiring
    Lainnya

    Warga Tak Disiplin Buang Sampah Bakal Kena Tipiring

    SeliBy SeliFebruari 16, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih–Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Rapat digelar secara virtual di DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/2/2021).
    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono.
    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung menyampaikan ada beberapa hal yang krusial dan dilakukan revisi.
    “Perlu adanya penegakan disiplin masyarakat dalam hal pembuangan sampah. Sehingga nanti kita masukan kena pasal tentang sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” jelas Andi Arif Agung.
    “Bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga menjadi tanggung jawab nasyarakat Balikpapan, khususnya dari sumbernya yakni dari rumah tangga,” sambungnya.
    “Untuk kedepannya, perda yang sudah direvisi dan disosialisasikan, bisa diterapkan di masyarakat, paling tidak bisa membuat masyarakat sadar khususnya di bidang kebersihan lingkungan,” bebernya.
    Andi Arief Agung juga mengungkapkan bahwa selama ini yang ia ketahui tiap kelurahan hanya ada bak sampahnya tidak banyak. Dengan adanya perda ini diharapkan ketersediaan infrastuktur akan maksimal dan masyarakat juga tidak kesulitan untuk membuang sampah

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    Andika SaputraApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur…

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026

    Wawali Samarinda Dorong Perluasan Sekolah Lansia, Tekankan Pentingnya Kepedulian Keluarga

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.