Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Warga Tak Disiplin Buang Sampah Bakal Kena Tipiring
    Lainnya

    Warga Tak Disiplin Buang Sampah Bakal Kena Tipiring

    SeliBy SeliFebruari 16, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih–Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Rapat digelar secara virtual di DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/2/2021).
    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono.
    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung menyampaikan ada beberapa hal yang krusial dan dilakukan revisi.
    “Perlu adanya penegakan disiplin masyarakat dalam hal pembuangan sampah. Sehingga nanti kita masukan kena pasal tentang sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” jelas Andi Arif Agung.
    “Bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga menjadi tanggung jawab nasyarakat Balikpapan, khususnya dari sumbernya yakni dari rumah tangga,” sambungnya.
    “Untuk kedepannya, perda yang sudah direvisi dan disosialisasikan, bisa diterapkan di masyarakat, paling tidak bisa membuat masyarakat sadar khususnya di bidang kebersihan lingkungan,” bebernya.
    Andi Arief Agung juga mengungkapkan bahwa selama ini yang ia ketahui tiap kelurahan hanya ada bak sampahnya tidak banyak. Dengan adanya perda ini diharapkan ketersediaan infrastuktur akan maksimal dan masyarakat juga tidak kesulitan untuk membuang sampah

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Nur AjijahJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinkes Samarinda Ismid Kusasih menjelaskan, hingga Mei 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota…

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026

    Mayoritas Jemaah Lansia, Istitha’ah Jadi Evaluasi Utama Haji 2026

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,217 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.