Insitekaltim, Kefamenanu– Warga Desa Taekas, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) digemparkan dengan penemuan tulang belulang dan tengkorak kepala manusia di kampung Nenonasi.
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menerangkan penemuan tulang belulang manusia itu terjadi pada Selasa 1 April 2025 sekira pukul 11.30 Wita.
Lebih rinci Markus Wilco Mitang menuturkan peristiwa bermula saat saksi Moris Kapitan hendak memindahkan sapi miliknya yang diikat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di hutan Nenonasi. Dari kejauhan saksi mendengar ada lolongan anjing.
Merasa curiga, saksi Moris pun mencoba menyusuri ke arah sumber suara itu berasal. Ketika tiba di lokasi TKP ia sontak merasa kaget saat melihat tulang belulang dan tengkorak manusia.
Tulang belulang dan tengkorak yang ditemukan itu, kata dia, diduga adalah Aloysius Kapitan yang menghilang dari rumah pada hari Rabu, 19 Juni 2024 silam.
“Berita kehilangan saudara Aloysius Kapitan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ GAR / B / 32 /VI / 2024 / SPKT / SEK MIOTIM / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 20 Juni 2024. Atas laporan kehilangan tersebut, Personil Polsek Miomaffo Timur dan warga Desa Taekas melakukan pencarian terhadap korban namun tidak ditemukan,” paparnya.
Ia menambahkan pasca ditemukan, sambung Markus, saksi Moris kemudian bergegas pergi untuk menginformasikan hal tersebut kepada sanak keluarga lainnya.
“Dan sekira pukul 13.30 wita, Kapolsek Miomaffo Timur, Kanit Identifikasi Polres TTU, Kanit Reskrim dan Panit Intelkam Polsek Miomaffo Timur tiba di rumah almarhum Aloysius Kapitan dan didampingi oleh keluarga lainnya serta Kepala Desa Taekas. Mereka lalu mendatangi lokasi TKP guna melakukan olah TKP dan mengevakuasi tulang belulang dan tengkorak kepala yang ditemukan,” katanya sebagaimana dikutip Insitekaltim dari keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 2 April 2025.
Ia menambahkan sekira pukul 15.30 wita tulang belulang dan tengkorak kepala manusia. Serta satu helai baju kaos oblong dengan corak warna merah dan putih, begitu juga satu helai celana panjang jeans dengan corak warna biru berhasil dievakuasi ke rumah duka.
“Dan, menurut informasi dari keluarga bahwa Aloysius Kapitan juga memakai jaket pada saat bepergian. Namun, jaket tersebut tidak ditemukan di lokasi. Diduga jaket dan tulang belulang lainnya dimakan binatang buas,” katanya.
Menurut Markus pihak keluarga almarhum Aloysius Kapitan menerima musibah tersebut dengan lapang dada dan tidak ingin persoalan tersebut ditempuh secara hukum.
“Sehingga dengan keadaan mengetahui dan dengan penuh kesadaran, pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang difasilitasi oleh Kapolsek Miomaffo Timur,” pungkasnya.