Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Andi Harun menyatakan Pemkot Samarinda telah memperoleh 10 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia mengatakan, optimis terhadap kualitas laporan Pemerintah Kota Samarinda, karena telah dilakukan pengawasan secara langsung hingga ke aspek teknis secara mendetail terhadap hal-hal yang pada tahun sebelumnya masih kurang.
“Semua laporan tersebut akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan laporan yang diaudit tentunya akan ditinjau oleh Inspektorat di masing-masing wilayah sesuai dengan peraturan menteri,” ujarnya di kantor BPK Provinsi Kaltim Lantai 2, Rabu, 26 Maret 2025.
Andi Harun menambahkan laporan yang diserahkan kepada BPK hari ini telah disusun berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap BPK. Serta Kualitas penyajian dan laporan keuangan terus ditingkatkan agar semakin sesuai dengan standar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, jika terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, baik di tingkat pemerintah daerah provinsi, kabupaten, maupun kota, kami berharap dapat terus mendapatkan bimbingan dari BPK agar pengelolaan keuangan semakin baik dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah yang telah beberapa kali memperoleh opini WTP dapat kembali meraihnya, meskipun saat ini sedang dalam masa transisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.
Sebagai informasi, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencakup beberapa jenis laporan keuangan yang menggambarkan pengelolaan anggaran daerah yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca.