Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim Sarjono Turin, SH, MH, mengingatkan pegawai dilingkungan Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda menghindari tiga penyakit.
Penyakit yang dimaksud Sarjono bukan urusan medis tapi singkatan dari kebiasaan. Kudis diartikan sebagai kurang disiplin, Kutil diartikan kurang teliti dan Kurap diartikan kurang rapi.
“Supaya di 2020 kinerja pegawai semakin meningkat, kebiasaan yang kurang baik di 2019 supaya ditinggalkan seperti tiga hal diatas,” ungkapnya saat memimpin Apel pagi gabungan Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda, Senin (6/1/2020) di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Guna menghindari hal tersebut, kata dia para ASN di lingkungan Kejati dan Kejari Samarinda harus meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Di Tahun 2020 semangat kerja sebagai pelayan masyarakat makin meningkat dan dicintai oleh masyarakat,” kata dia.
Dalam sambutan tersebut Sarjono Turin juga memohon pamit dan permintaan maaf kepada seluruh pegawai Kejaksaan Kaltim, karena pada 9 Januari 2020, dirinya akan dilantik pada jabatan baru selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam apel tersebut turut hadir para asisten, Kabag TU, Koordinator dan seluruh pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda.