Insitekaltim Samarinda- Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi bersama Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf menandatangani kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim 2019 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (22/11/2018).
Dikatakan Wagub, Pemprov Kaltim menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kaltim karena hingga saat ini telah disepakati rancangan tersebut. Melalui rancangan ini dapat dikaji dan dievaluasi yang nantinya bisa disepakati menjadi APBD murni 2019 oleh DPRD Kaltim.
“Semoga APBD Kaltim 2019 bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Kaltim,” kata Hadi Mulyadi.
Hadi mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS APBD 2019 tidak lepas dari kondisi perekonomian Katim. Pertumbuhan ekonomi Kaltim pada awal 2018 mengalami peningkatan, seiring dengan kondisi perekonomian global yang semakin membaik, khususnya dipicu oleh peningkatan harga dan produksi beberapa komoditas.
Memperhatikan kondisi perekonomian tersebut, maka pemerintah dalam perencanaan pendapatan daerah pada 2019 dilakukan secara terukur dan rasional dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
“Yang jelas, tahun depan Pemprov Kaltim lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dasar masyarakat. Kemudian peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, termasuk peningkatan kesejahteraan guru honor di Kaltim serta kewajiban terhadap anggaran pendidikan dan kesehatan yang harus diperhatikan, yaitu 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. Karena, itu telah ditetapkan undang-undang,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama maka disepakati terhadap KUA dan PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp10,755 triliun. Dengan rincian, yaitu anggaran pendapatan, direncanakan sebesar Rp.10,534 triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,452 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp5,059 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp22,155 miliar.
Kemudian, Anggaran Belanja dialokasikan sebesar Rp10,655 triliun yang direncanakan untuk Belanja Tidak Langsung yang terdiri dari Belanja Pegawai ASN, Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota, Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Belanja Bantuan Keuangan Partai Politik serta Belanja Tidak Terduga.
Kemudian pada Belanja Langsung direncanakan untuk Belanja Langsung SKPD dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanahkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2019 dan RPJMD Tahun 2019-2023 yang saat ini dalam proses penetapan.
Selain itu, untuk pembiayaan, pada sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp220,045 miliar dan pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk menambah penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara. (jay/ri/humasprov kaltim)
569 Views