Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengimbau seluruh pejabat eselon untuk menyalurkan zakatnya, baik zakat fitrah, maupun zakat penghasilan yang diterima setiap bulannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Poin terakhir yang perlu dicatat dan dipertegas oleh Mendagri Tito Karnavian agar pejabat di daerah, terutama pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltim untuk membayar zakat profesi mereka setiap bulan kepada Baznas, yakni dengan dipotong 2,5 persen dari profesi yang mereka terima,” kata Hadi.
Hadi didampingi Kadis Kesehatan Jaya Mualimin dan Karo Perekonomian Iwan Darmawan serta Tim Inflasi Daerah Provinsi Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah Tahun 2023 se-Indonesia dan sosialisasi UU Kesehatan secara daring di Ruang Rapat Wagub, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (17/4/2023).
Hadi pun menjelaskan, hal itu ditekankan kepada pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltim karena penghasilan dari profesi yang diamanahkan kepada mereka lebih dari nilai nisab bulanan.
Selain itu, lanjut Hadi, membayar zakat profesi tersebut dapat membersihkan harta mereka. Bahkan, dengan menyalurkan ke Baznas, tentu apa yang dibayarkan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengungkapkan, bila target pengumpulan zakat Rp26 triliun terpenuhi, diperkirakan ada 56 juta orang yang akan menerima manfaat dari pengumpulan zakat sehingga diperlukan dorongan berbagai pihak, tak terkecuali seluruh pejabat eselon di lingkup Pemprov Kaltim.
“Semoga ini bisa dilaksanakan seluruh pejabat eselon di Pemprov Kaltim,” harapnya.
Rakor Inflasi Daerah Tahun 2023 dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.