Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    Gubernur Sebut PLTA Long Bagun Investasi Masa Depan, Rp13 Triliun Disiapkan Bangun Pusat Energi Baru

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Wagub Kaltim Panggil Inspektur Tambang, Jangan Ada Korban Lagi
    Daerah

    Wagub Kaltim Panggil Inspektur Tambang, Jangan Ada Korban Lagi

    MartinusBy MartinusDesember 13, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email
    Insitekaltim Samarinda– Pemprov Kaltim tak ingin berbasa-basi soal potensi bahaya lubang bekas tambang. Menyikapi aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat lain  yang mempertanyakan komitmen pemprov, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi  mengambil langkah cepat dengan memanggil para inspektur tambang dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wahyu Widhi Heranata.
    Mantan anggota DPR RI ini pun tegas memberi perintah kepada jajaran Dinas ESDM dan para instruktur tambang untuk melakukan inventarisasi dan pengamanan lubang-lubang tambang.
    “Saya tidak mau mendengar lagi ada korban ketiga puluh tiga. Cukup sudah. Segera lakukan inventarisasi dan lakukan pengamanan lubang-lubang tambang,”  seru Hadi Mulyadi di depan sekitar 35 instruktur tambang di Kantor Gubernur, Selasa (11/12/2018).
    Tugas ini diberikan kepada para instruktur tambang, dan selanjutnya Kepala Dinas ESDM akan berkirim surat kepada para pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melaksanakan pengamanan kolam bekas tambang mereka. Perusahaan-perusahaan tambang batu bara diminta untuk melakukan pengamanan kolam bekas tambang mereka dan segera melaporkan setelah tugas pengamanan ditunaikan.
    Pengamanan yang dimaksudkan meliputi kegiatan pemagaran, pembuatan plang larangan mendekati lubang bekas tambang, monitoring termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tambang.
    “Langkah pengamanan ini saya kira sangat penting untuk menghindari jatuhnya korban baru. Tolong inspektur tambang pantau kegiatan pengamanan ini dan segera laporkan,” tegas Hadi.
    Kepala ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata menambahkan, persoalan kerap dihadapi karena perkampungan penduduk juga termasuk dalam IUP.
    “Karena itu, kita akan segera bersurat ke perusahaan-perusahaan tambang agar segera memagari kolam bekas tambang mereka dan memasang plang-plang larangan mendekati areal berbahaya itu,”  kata Didit, sapaan akrabnya.
    Setelah rentetan kasus korban tambang ini, Wagub Hadi Mulyadi selanjutnya juga meminta seluruh inspektur tambang untuk mempresentasikan kerja-kerja mereka termasuk langkah-langkah mengawal pelaksanaan penugasan inventarisasi dan pengamanan lubang-lubang eks tambang di wilayah tugas masing-masing dalam waktu segera. (sul/humasprov kaltim)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    SittiMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mematangkan tahapan pelaksanaan…

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    Gubernur Sebut PLTA Long Bagun Investasi Masa Depan, Rp13 Triliun Disiapkan Bangun Pusat Energi Baru

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,104 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.