Reporter : Samuel-Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Jagat raya sosial media kembali ramai menyusul tersebarnya video yang menunjukkan seorang ibu menganiaya anaknya sendiri.
Video yang viral di media sosial, Rabu (10/6/2020) ada dua. Masing- masing berdurasi 11 detik, dan video yang lain berdurasi 24 detik. Dalam video tersebut terlihat kekerasan yang dilakukan oleh EF, seorang ibu berusia 25 tahun.
Video yang bermula tersebar dari status pribadi tersebut menunjukkan bagaimana EF melakukan kekerasan terhadap anaknya yang berusia 8 hari dilahirkan.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Iptu Abdillah Dali Munthe mengatakan bahwa EF sudah diproses. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.
“EF sudah diproses dan sekarang sedang kami arahkan ke psikiater untuk diperiksa apakah ada gangguan kejiwaan,” tuturnya.
Ketika diperiksa, EF menjelaskan bahwa bayi tersebut adalah anak kandung hasil hubungan gelapnya bersama IP. Diakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena cemburu dan sakit hati karena IP memposting foto dengan wanita lain di media sosial.
Dikatakan Dali Munthe bahwa bayi tersebut kini sedang divisum dan mendapatkan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda.
“Bayi malang ini dibawa ke rumah sakit untuk divisum, sembari memproses EF lebih lanjut,”tutupnya

