
Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi sampaikan hasil rapat DPRD tentang anggaran APBD-P yang masih belum dilunasi tahun 2022.
Pemkab Kutim bertekad untuk melunasi utang tersebut pada tahun 2024, karena saat ini tidak dapat dimasukkan ke dalam APBD perubahan.
“Kalau masalah utang, pemerintah komitmen akan bayar di 2024 karena di tahun ini enggak bisa masuk dalam perubahan. Utang tersebut di Kegiatan 2022 yang tidak sempat terliput dan tidak ada juga review dari sipil mengatakan itu mengejutkan,” ujar Basti di Gedung DPRD Kutai Timur, Kamis (7/9/2023).
Masalah utang ini terkait dengan kegiatan pada tahun 2022 yang kurang mendapat perhatian dan tinjauan memadai dari pihak sipil.
“Mungkin secara administrasi ada kesalahan sedikit sehingga itu tidak bisa terliput, karena ya namanya tertinggal di SKPD,” katanya.
Utang tersebut dibagi antara Dinas Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan sebagian besar dari utang tersebut terletak di Dinas Perkim.
“Utang tersebut kepada Perkim sama PU. Tapi SKPD paling banyak itu di Perkim,” ungkapnya.
Ia berharap Pemkab Kutim akan tetap mematuhi komitmen untuk membayar utang ini dan mempertimbangkan reaksi prihatin dari masyarakat jika utang tersebut tidak dibayar.
“Mudah-mudahan pemerintah komitmen terhadap tanggapan kemarin, pemerintah juga siap membayar utang,” lanjutnya.
Basti tegaskan, penting bagi pemerintah untuk mempertahankan komitmen dalam membayar utang tersebut. Ia siap memberikan dukungan dalam memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami dampak negatif akibat keterlambatan pembayaran utang ini.

