
Insitekaltim, Kukar– Usulan prioritas masing-masing desa, kelurahan dan kecamatan di Kutai Kartanegara yang diinput dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) langsung terhubung dengan aplikasi E-Perencanaan.
“Itu yang meng-input semua usulan prioritas dari masing masing desa atau kelurahan yang ada di wilayahnya. Usulan-usulan tersebut langsung bisa terhubung dengan aplikasi E-Perencanaan yang juga dimiliki oleh OPD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono kepada awak media Selasa 24 Februari 2025 usai menghadiri kegiatan Pra Forum Perangkat Daerah terhadap Hasil Musrenbang Kecamatan Secara Virtual di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Sekda Kukar.
Lebih lanjut dikatakannya dari serangkaian proses tersebut diharapkan tergambar secara jelas mana usulan program prioritas yang menyambung dari desa dan kecamatan.
Begitu pula dapat langsung masuk program di organisasi perangkat daerah (OPD).
“Karena sesuai dengan RPJMD atau Renstra OPD,” tandasnya.
Sementara itu disinggung soal pemilihan suara ulang (PSU) Sunggono menegaskan hingga saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.
Kendati begitu, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpol dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, belum ada petunjuk khusus terkait PSU.
Menurutnya Pilkada Kukar ini juga demi kepentingan negara kendati saat ini dihimpit oleh kebijakan terkait efisiensi anggaran.
Oleh karena itu, lanjutnya, pilkada melalui PSU tidak menjadi satu persoalan sepanjang petunjuk pelaksanaannya jelas.