Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin sentil pembicaraan tentang rencana upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2024 yang ramai diperbincangkan.
Salehuddin menyampaikan bahwa proses penentuan UMP sedang dibahas oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, asosiasi pengusaha, asosiasi butuh dan akademisi.
Pembahasan melalui tahapan yang telah ditentukan, termasuk melalui Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim dengan salah satu pertimbangannya adalah survei kebutuhan hidup layak (KHL).
“Insyaallah akan melibatkan beberapa stakeholder, termasuk melakukan proses penilaian terkait dengan harga kenaikan. Saya pikir elemen-elemen tersebut itu yang memengaruhi UMP,” ujar Salehuddin pada Rapat Paripurna ke-41 di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).
Meskipun tidak memberikan rincian mengenai nominal UMP, Salehuddin menekankan bahwa penentuan tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku.
Namun, ia tetap berharap adanya kenaikan mengingat dampak peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan harga sembako.
“Harapannya mudah-mudahan tetap ada kenaikan mengingat bahwa ada dampak-dampak peningkatan harga BBM yang cenderung naik. Apalagi mendekati hari raya mungkin mendekati di event-event tertentu,” imbuhnya.
Dengan demikian, Salehuddin menginginkan agar Dewan Pengupahan Provinsi dan Gubernur Kaltim dapat mempertimbangkan kondisi tersebut dalam menetapkan UMP 2024.
“Kajian-kajian itu mereka yang akan lakukan. Tapi, pada intinya kita berharap apapun UMP mudah-mudahan bisa menyentuh angka keadilan bagi buruh dan karyawan,” tutur politikus Partai Golkar itu.
Diharapkan, proses ini akan menghasilkan UMP 2024 dengan nominal yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan ini dianggap krusial karena akan memengaruhi nasib para pekerja dan masyarakat secara keseluruhan.
“Jangan sampai di bawah UMP. Itu justru tidak mencerminkan dan tidak menjawab kebutuhan riil pekerja kita,” pungkas Salehuddin.