Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    September 1, 2026

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Ulah Pengembang Menyalahi Aturan Sebabkan Banjir 
    Lainnya

    Ulah Pengembang Menyalahi Aturan Sebabkan Banjir 

    SeliBy SeliSeptember 28, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan Ali Munayir Halim saat diwawancarai usai RDP, Selasa (28/9/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Ali Munsyir Halim menyampaikan banyak pengembang atau developer di Kota Balikpapan, namun sebagian pengembang tidak patuhi atau menyalahi aturan sehingga menyebabkan banjir.

    “Data pengembang baik yang berskala besar maupun kecil jumlahnya sekitar 228 pengembang, sekitar 5 pengembang tercatat masuk berskala besar,” kata Ali Munsyir saat rapat dengar pendapat ( RDP ) Komisi III DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di DPRD Kota Balikpapan, Selasa (28/9/2021.

    Ia mengatakan, RDP Komisi III DPRD dengan OPD terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP, Bagian Kerja sama dan Perkotaan Balikpapan.

    “Rapat salah satunya membahas tentang pengembang, pengupasan lahan dan penanggulangan banjir,” tutur Ali Munsyir.

    Diutarakannya, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kota Balikpapan, yang menjadi persoalan, ada beberapa pengembang baik yang besar maupun kecil tidak mematuhi aturan sesuai persyaratan.

    Menurutnya, akibat ulah pengembang yang tidak mematuhi aturan, dampak dari pengupasan lahan merupakan salah satu penyumbang terjadinya banjir di Kota Balikpapan.

    “Bagi pengembang besar seperti Sinarmas, punya kewajiban membangun bendungan pengendali banjir. Tapi ada beberapa tidak dibangun contohnya di Balikpapan Baru, di Grand City,” bebernya.

    Ali Munsyir menegaskan yang menjadi persoalan adalah selama ini pengembang hanya mengejar pembangunan rumah tidak memperhatikan estetika lingkungan hidup. Beberapa pengembang juga tidak memperhatikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda terus mematangkan skuad untuk menghadapi musim kompetisi 2026/2027 yang…

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026

    Karhutla Samarinda Capai 127 Kejadian, Luas Lahan Terbakar Tembus 211 Hektare

    September 1, 2026

    Jukir Liar Menjamur di Sekitar Masjid Raya, Dishub Soroti Kebiasaan Parkir

    September 1, 2026
    1 2 3 … 3,313 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.