Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus Perumda, di ruang rapat lantai atas kantor DPRD Balikpapan, Rabu (28/7/21).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perumda Manuntung Sukses, Aminuddin menyampaikan, pihaknya mengeluarkan tujuh hasil rekomendasi terkait kinerja Perumda Kota Balikpapan.
Pertama, akan melakukan audit bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Hasil Audit kinerja maupun keuangan akan ditembuskan ke DPRD Kota Balikpapan.
Kedua, mengevaluasi dan merekturisasi semua dewan pengawas, dan disesuaikan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014.
Ketiga, meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencatat semua aset pemerintah kota daerah. Setelah itu, hasil audit akan ada penyertaan modal untuk Perumda Manuntung Sukses.
Keempat, meminta kepada direksi untuk segera menyelesaikan permasalahan properti maupun tanah yang sudah dibayar oleh konsumen, atau yang sudah dibeli. Khususnya properti yang berada di Bukit Damai Lestari 1 Kompleks PGRI dan Bukit Damai Lestari 2 di Kompleks Perusda.
Kelima, mengevaluasi dan mengganti seluruh Direksi Perumda Manuntung Sukses, karena dianggap tidak mampu menjalankan kegiatan bisnis yang ada.
Keenam, apabila dikemudian hari hasil audit ditemukan adanya pelanggaran wewenang maupun potensi merugikan keuangan daerah, meminta kepada wali kota untuk diberikan sanksi.
Ketujuh, melakukan aksi hasil rekomendasi kemudian dilaporkan kepada DPRD Kota Balikpapan sebagai bentuk pengawas anggota dewan.
“Saya yakin Pak Wali akan berupaya sebaik mungkin dan berupaya supaya perusda yang ada di Kota Balikpapan terutama perumda bisa jauh lebih baik dibandingkan yang lalu,” tutup Aminuddin.