Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Transparansi Desa Perlu Blogger dan Pewarta Desa
    Lainnya

    Transparansi Desa Perlu Blogger dan Pewarta Desa

    MartinusBy MartinusMei 18, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Fasilitasi Keterbukaan Informasi Pembangunan Desa yang ditujukan bagi gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia.
    Petunjuk teknis dimaksud diterbitkan sebagai acuan dengan harapan gubernur beserta bupati/walikota dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan desa secara baik.
    “Melalui juknis ini, pemerintah mendorong agar daerah dapat memfasilitasi pelaksanaan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Jauhar Efendi, di Samarinda, Kamis (17/5/2018).
    Secara prinsip Pemprov Kaltim dan pemkab se-Kaltim mendukung dan siap mensosialisasikan kebijakan keterbukaan informasi pembangunan desa serta memfasilitasi desa untuk melaksanakan keterbukaan informasi dan mendayagunakan tenaga pendamping profesional untuk memfasilitasi percepatan pelaksanaan tersebut.
    Hanya saja, memang pelaksanaan pembangunan desa membutuhkan perencanaan pembanguan desa yang dikelola melalui musyawarah desa dan melibatkan peran serta masyarakat desa dalam setiap prosesnya mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa.
    Selain itu, keterbukaan informasi pembangunan desa juga dibutuhkan sebagai dasar masyarakat desa berpartisipasi dalam pembangunan desa.
    “Dengan ini pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa diharap mampu mengelola keterbukaan informasi pembangunan desa,” jelasnya.
    Informasi pembangunan desa dimaksud terdiri dari informasi tata kelola pembangunan desa, perencanaan pembangunan desa, perencanaan dan pengelolaan anggaran desa, pelaksanaan pembangunan desa dan informasi pengawasan pembangunan desa.
    “Sosialisasi ini, bisa melalui pertemuan sosialisasi pembangunan desa, media cetak, media audio visual,  dan media alternatif lainnya,” jelas Jauhar.
    Kemudian pelaksanaan tersebut dievaluasi secara partisipatif oleh para pihak di desa, mulai dari kepala desa, BPD, balai rakyat, pewarta desa dan para blogger desa.
    “Fasilitasi keterbukaan informasi pembangunan desa diharapkan dilakukan dengan cara pendampingan yang berhubungan langsung dengan kegiatan penyebaran informasi pembangunan desa,” tambahnya.
    Fokus pendampingan harus diarahkan pada kerja pemerintah desa dalam menyebarkan informasi pembangunan desa serta penyebaran informasi secara partisipatif melalui pembentukan dan pengembangan balai rakyat, jurnalisme warga desa, blogger desa  dan penggiat seni budaya. (jay/sul/adv)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.