Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026

    Efisiensi Anggaran Hambat Program Keluarga Berkualitas, DPPKB Samarinda Ajukan Tambahan Dana

    Juli 14, 2026

    Empat Final Ideal Piala Dunia 2026: Ada Ulangan Qatar 2022 hingga Duel Messi-Yamal

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»TPST Prima Sangatta Eco Waste Harus Punya Amdal
    DPRD Kutim

    TPST Prima Sangatta Eco Waste Harus Punya Amdal

    SeliBy SeliJuli 6, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sejak awal beroperasi pada 2022 lalu.

    Anggota Komisi C DPRD Kutim Yusuf T Silambi menyayangkan hal tersebut. Menurutnya sebelum dibangun TPST, Amdal menjadi dasar utama beroperasinya tempat pengolahan sampah masyarakat.

    “Aturannya harus punya Amdal dulu. Jika asal beroperasi bisa saja bertolak dengan keadaan dan lingkungan masyarakat sekitar,” kata Yusuf T Silambi kepada Insitekaltim, Rabu (5/7/2023).

    Adapun TPST Prima Sangatta Eco Waste pada awalnya dibangun oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, namun penyerahan tidak disertakan dengan Amdal.

    Berhubung karena sekarang menjadi milik daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini mengelola TPST tersebut diminta untuk melakukan kajian Amdal.

    “Kita tidak bisa suruh PKC kaji Amdal, karena ini milik daerah. Kitalah yang melakukan kajiannya, khususnya DLH,” tutur Yusuf.

    Ia meminta agar DLH bisa lebih cepat bergerak untuk menyusun Amdal tersebut, DPRD Kutim siap mendukung dan mendukung anggaran.

    “Kami siap mendukung untuk anggarannya jika DLH kerja cepat. Tapi Amdal diharuskan,” tandasnya.

    DPRD Kutim Yusuf T Silambi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Nur AjijahJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Angka prevalensi stunting di Kota Samarinda terus menunjukkan tren penurunan, dari 20…

    Efisiensi Anggaran Hambat Program Keluarga Berkualitas, DPPKB Samarinda Ajukan Tambahan Dana

    Juli 14, 2026

    Empat Final Ideal Piala Dunia 2026: Ada Ulangan Qatar 2022 hingga Duel Messi-Yamal

    Juli 14, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026

    Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Korbankan Mutu Pendidikan Kaltim

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,213 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.