Insitekaltim, Samarinda – Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah perkotaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan pembangunan zona 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan pada 2027.
Langkah ini menjadi perhatian penting menyusul kapasitas zona 2 yang menggunakan sistem sanitary landfill dilaporkan hampir penuh, sehingga diperlukan fasilitas baru untuk menjaga keberlanjutan penanganan sampah di Kota Tepian.
Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syaparuddin, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan zona 3 telah dibahas dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda.
Menurutnya, persiapan perlu dilakukan sejak dini agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Karena zona 2 TPA Sambutan yang menggunakan sistem sanitary landfill sudah hampir penuh, tentu kita harus melihat kondisi terkini dan menyiapkan langkah selanjutnya. Dalam rapat tadi sudah direncanakan pembangunan zona 3 sanitary landfill,” ungkap Syaparuddin kepada awak media. Rabu, 21 Oktober 2026.
Meski rencana pembangunan mulai disiapkan, penetapan lokasi zona 3 masih memerlukan kajian lebih lanjut. Syaparuddin menjelaskan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya bidang aset, akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan status kepemilikan lahan sekaligus mempertimbangkan kondisi elevasi tanah.
Luas zona baru juga diharapkan lebih besar dibandingkan zona 2 yang disebut memiliki luas sekitar satu hektare.
“Nanti kita cek ke lapangan untuk memastikan. Kalau bisa, luasnya lebih besar dari yang ada sekarang. Mudah-mudahan zona landfill yang kita siapkan untuk 2027 bisa lebih luas,” Jelas Syaparuddin.
Hingga saat ini, besaran anggaran pembangunan zona 3 belum ditetapkan. Perhitungan kebutuhan biaya baru dapat dilakukan setelah luas lahan, konsep pembangunan, dan aspek teknis lainnya dipastikan.
Syaparuddin menekankan prioritas utama pemerintah adalah menjamin ketersediaan kapasitas penampungan sampah agar operasional TPA Sambutan tetap berjalan.
“Belum, nanti setelah konsepnya matang dan diketahui berapa luasannya, pasti akan muncul anggarannya. Intinya, kita ingin memastikan sampah bisa tertampung, sehingga zona 3 sanitary landfill akan kita kerjakan,” Tegasnya.
Selain menyiapkan fasilitas baru, Pemkot Samarinda juga mendorong optimalisasi penggunaan insinerator untuk mengurangi residu sampah yang masuk ke TPA.
Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemanfaatan fasilitas tersebut masih perlu ditingkatkan. Namun, pengolahan sampah melalui insinerator harus didukung pemilahan sejak dari rumah tangga agar jenis sampah yang masuk sesuai dengan ketentuan operasional dan keselamatan.
“Yang kita sepakati adalah mengoptimalkan peran insinerator untuk mengurangi residu sampah yang dibawa ke TPA. Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya memilah sampah dari rumah,” kata Syaparuddin.
Upaya pengurangan sampah juga akan diperkuat melalui kolaborasi dengan bank sampah, aparatur sipil negara (ASN), serta pelaku usaha, termasuk hotel dan rumah makan.
Bank sampah diharapkan tidak hanya membantu mengurangi timbunan sampah, tetapi juga mendorong masyarakat memanfaatkan sampah terpilah yang memiliki nilai ekonomi. Sementara itu, ASN didorong membiasakan pemilahan dan pengomposan sampah organik di rumah masing-masing.
“Kalau ada kesadaran kolektif untuk memilah sampah dari hulu, tentu sampah bisa memberikan dampak positif. Komposnya dapat dimanfaatkan untuk tanaman konsumsi maupun taman di rumah masing-masing,” ujar Syaparuddin.
Syaparuddin menambahkan, zona 1 TPA Sambutan telah ditutup dan kegiatan penimbunan beralih ke zona 2. Setelah zona 3 siap digunakan, pengelolaan sampah direncanakan berlanjut ke fasilitas tersebut.
Adapun zona 1 akan ditangani melalui penutupan timbunan menggunakan tanah sesuai prinsip pengelolaan sanitary landfill, sebagai upaya memperbaiki kondisi kawasan sekaligus meminimalkan bau.
Pemkot Samarinda berharap pembangunan zona baru yang disertai peningkatan pengolahan dan pemilahan sampah dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan. (ADV)

