Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Tingkatkan Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa Sadar Hukum
    Kemenkum Kaltim

    Tingkatkan Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa Sadar Hukum

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 14, 2024Updated:Juni 14, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Makassar – Kepatuhan hukum suatu wilayah terbukti meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama, termasuk investasi.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (14/6/2024).

    “Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ujar Yasonna dalam acara yang berlangsung di Hotel Claro Makassar.

    Menurut Yasonna, kepatuhan hukum sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha.

    Kehadiran desa/kelurahan sadar hukum, lanjut Yasonna, merupakan upaya pemerintah untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman.

    “Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera,” tutur Yasonna.

    “Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari pemda bersama Kemenkumham,” tambahnya.

    Berbagai upaya telah dilakukan Kemenkumham untuk membina kepatuhan hukum masyarakat, termasuk penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum dan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi.

    Tak hanya itu, Kemenkumham juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai pemimpin yang mengembangkan ekonomi wilayahnya dari tiga sektor yaitu pariwisata, investasi dan pembukaan lapangan kerja.

    Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga menyampaikan bahwa Kemenkumham telah memberikan penghargaan bagi kepala desa/lurah melalui ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali pada tahun 2024.

    Dua orang perwakilan Sulsel, yakni lurah/kepala desa dari Desa Belo, Kabupaten Soppeng serta Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone mendapatkan penghargaan tersebut.

    Peresmian desa/kelurahan sadar hukum kali ini diharapkan, ucap Yasonna, dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.

    “Bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang,” ucapnya.

    Tersebar di 28 kecamatan pada delapan kabupaten/kota, 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan ini menambah jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel menjadi 81 desa/kelurahan.

    Kemenkumham Kaltim OBH Yasonna H. Laoly
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.