Insitekaltim,Makassar – Kepatuhan hukum suatu wilayah terbukti meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama, termasuk investasi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (14/6/2024).
“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ujar Yasonna dalam acara yang berlangsung di Hotel Claro Makassar.
Menurut Yasonna, kepatuhan hukum sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha.
Kehadiran desa/kelurahan sadar hukum, lanjut Yasonna, merupakan upaya pemerintah untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman.
“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera,” tutur Yasonna.
“Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari pemda bersama Kemenkumham,” tambahnya.
Berbagai upaya telah dilakukan Kemenkumham untuk membina kepatuhan hukum masyarakat, termasuk penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum dan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi.
Tak hanya itu, Kemenkumham juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai pemimpin yang mengembangkan ekonomi wilayahnya dari tiga sektor yaitu pariwisata, investasi dan pembukaan lapangan kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga menyampaikan bahwa Kemenkumham telah memberikan penghargaan bagi kepala desa/lurah melalui ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali pada tahun 2024.
Dua orang perwakilan Sulsel, yakni lurah/kepala desa dari Desa Belo, Kabupaten Soppeng serta Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone mendapatkan penghargaan tersebut.
Peresmian desa/kelurahan sadar hukum kali ini diharapkan, ucap Yasonna, dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
“Bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang,” ucapnya.
Tersebar di 28 kecamatan pada delapan kabupaten/kota, 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan ini menambah jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel menjadi 81 desa/kelurahan.