
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sudirman Latif melalui Sekretarisnya, Piter Buyang menyampaikan pesan dari Kadisnakertrans Kaltim bahwasanya tenaga kerja lokal harus mampu bersaing dengan luar daerah.
Piter mendapat pesan tersebut saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) Disnakertrans se Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan pada 25 Mei 2022 di Malang, Jawa Timur.
“Pak Kadis (Disnakertrans) provinsi memberi pesan agar aturan tenaga kerja di daerah tidak ada unsur dikotomi,” ungkapnya saat disambangi Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Disnakertrans Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Senin (30/05/2022)
Pasalnya, sering kali terjadi penyerapan tenaga kerja lokal dan luar daerah menjadi problem di tingkat daerah, baik terkait jumlah maupun posisi atau jabatan. Kata Piter, masukan dari Kadisnakertrans Kaltim seharusnya tenaga kerja lokal bisa bersaing.
“Kata beliau (Kadisnakertrans Kaltim) seharusnya tenaga kerja lokal bisa bersaing dengan luar daerah agar perusahaan tidak perlu merekrut karyawan dari luar karena di lokal sudah terpenuhi,” ucapnya.
Selanjutnya, alternatif dari persoalan tersebut, dapat dilakukan pengembangan sumberdaya manusia (sdm) secara kontinyu kepada masyarakat di dalam daerah.
Selain itu juga bisa dilakukan pelatihan kemampuan kerja sesuai bidang yang diminati agar tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan luar daerah.
“Itu pesan beliau (Kadisnakertrans Kaltim) sebelum pensiun,” urainya.
Hal tersebut akan menjadi tugas bagi Disnakertrans Kutim dalam mengatur tenaga kerja lokal maupun luar daerah hingga tenga kerja asing (TKA).