Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Tegakkan Disiplin Penyiaran, KPID Kaltim Terapkan Sanksi Administratif Bertingkat
    Diskominfo Kaltim

    Tegakkan Disiplin Penyiaran, KPID Kaltim Terapkan Sanksi Administratif Bertingkat

    SittiBy SittiDesember 1, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisioner KPID Kaltim Adji Novita Wida Vantin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengambil langkah tegas dalam menjaga kedisiplinan lembaga penyiaran di Kaltim.

    Dengan menerapkan sanksi administratif bertingkat sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) serta Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 1 Tahun 2023, KPID Kaltim memberikan pesan kuat terhadap pelanggaran aturan penyiaran.

    Menurut Anggota Komisioner KPID Kaltim Adji Novita Wida Vantina, sanksi administratif yang diberlakukan mencakup berbagai tingkatan, mulai dari teguran tertulis hingga pengurangan jam siaran.

    “Sanksi tersebut diberikan kepada penyiaran yang sering melanggar ketentuan. Ini menjadi langkah tegas untuk menjaga integritas penyiaran di Kalimantan Timur,” ungkapnya saat wawancara, Kamis (30/11/2023).

    Adji menjelaskan proses pemberian sanksi, dilakukan dengan cermat dan berdasarkan temuan pelanggaran yang telah melalui serangkaian analisis, pembahasan, dan klarifikasi kepada pihak terkait.

    “Setiap pelanggaran memiliki sanksi yang berbeda, jadi dalam P3SPS itu ada yang langsung diberikan sanksi tertulis, ada juga yang langsung diberikan penghentian sementara, tergantung dari pasal apa yang dilanggarnya,” jelasnya.

    Namun, dalam menegakkan aturan, KPID Kaltim juga menunjukkan pendekatan yang adil. Adji menekankan bahwa pemberian sanksi harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam P3SPS dan PKPI, dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pasal yang dilanggar.

    “Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan kesempatan untuk klarifikasi dan sanksi hanya diberikan jika pelanggaran terbukti. Ini sebagai upaya memberikan ruang perbaikan bagi lembaga penyiaran sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan,” tambahnya.

    Dengan langkah-langkah ini, KPID Kaltim berharap dapat menciptakan lingkungan penyiaran yang lebih berkualitas dan berintegritas di wilayah Kalimantan Timur.

    Adji Novita Wida Vantina Anggota Komisioner KPID Kaltim P3SPS PKPI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    SittiJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan dan…

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,128 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.