Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin rapat koordinasi (rakor) membahas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (16/4/2024).
Temuan tersebut berasal dari evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), yang mewajibkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan.
Dalam rapat tersebut, Andi Harun menegaskan urgensi dari tindak lanjut terhadap rekomendasi dan saran perbaikan yang diajukan oleh BPK.
“Kita harus memberikan perhatian khusus terhadap rekomendasi ini dan segera bertindak. Batas waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi ini adalah dua hari, besok merupakan batas akhir,” ungkapnya.
Menurut Andi Harun, temuan yang diajukan oleh BPK bukanlah hal yang bersifat spesifik, melainkan merupakan hasil dari pemeriksaan rutin dan reguler.
“Tindakan ini kami lakukan untuk menjaga performa tata kelola keuangan yang baik di Samarinda. Hal ini penting agar kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” jelasnya.
Andi Harun juga menambahkan bahwa upaya untuk mempertahankan opini WTP merupakan prioritas utama.
“Dengan mempertahankan opini WTP, kita berpotensi untuk memperoleh WTP yang ke-10. Namun, dari hasil rekomendasi ini, kita belajar bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam kinerja tata kelola keuangan,” paparnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tepian itu menekankan bahwa tata kelola keuangan yang baik haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta standar akuntansi pemerintah.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga harus berdampak positif terhadap pelayanan publik, pemenuhan infrastruktur dan pembangunan di Samarinda.
“Hasil yang dicapai dari pengelolaan keuangan daerah terutama soal pelayanan publik dan pemenuhan infrastruktur kebutuhan-kebutuhan pembangunan lainnya harus berdampak baik bagi Samarinda,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Diharapkan, tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap temuan BPK akan membawa perbaikan yang signifikan dalam tata kelola keuangan di masa depan.