
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengabarkan progres penyelesaian tapal batas administrasi antardesa dalam wilayah kecamatan.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Joko Suripto menyampaikan bahwa tersisa satu kecamatan yang belum tertata.
“Jadi untuk progresnya, antardesa yang dalam kecamatan minggu ini. Tim dari bagan pemerintahan sedang turun ke Kecamatan Busang. Karena dari 18 kecamatan itu, Kecamatan Busang memang belum ditata sama sekali,” jelas Joko Suripto saat ditemui di Kantor Bupati Kutim di Sangatta, Kamis (5/11/2020).
Joko mengaku usai penyelesaian batas desa di dalam wilayah kecamatan, Pemkab Kutim akan menyelesaikan batas antarkecamatan.
“Selanjutnya setelah batas wilayah antar kecamatan, nanti ada desa dengan desa tapi antar kabupaten,” tuturnya.
Terkait estimasi penyelesaian, Joko Suripto menerangkan bahwa apabila kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan, maka Pemkab Kutim akan memberikan waktu 6 bulan.
“Waktu enam bulan itu nanti diserahkan ke desa masing-masing untuk membuat kajian. Apabila sudah dibuat, kajian tersebut nanti diserahkan ke kami,” jelasnya.
Dia menambahkan jika dari kajian tersebut ada kesepakatan baru, kesepakatan itulah yang menjadi dasar untuk penetapan batas wilayah oleh Pemkab Kutim.
“Tapi kalau misalnya kedua belah pihak ini tidak sepakat, berarti tidak sampai enam bulan, nanti tim penataan batas daerah kabupaten yang berhak untuk menentukan,” pungkasnya.