Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Tanah Pemkot Samarinda Masih Dalam Proses Sertifikasi, BPKAD Percepat Sertifikasi 1.700 Aset
    Pemerintah

    Tanah Pemkot Samarinda Masih Dalam Proses Sertifikasi, BPKAD Percepat Sertifikasi 1.700 Aset

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuli 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala BPKAD Samarinda, Ananta Fathurrozi (Narasi.co/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik daerah.

    Dari sekitar 1.700 bidang tanah yang dimiliki, sebagian besar masih dalam tahap penyelesaian administrasi dan pengukuran.

    Dari total sekitar 1.700 bidang tanah, hampir 1.000 bidang telah diajukan dan sedang diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Dari jumlah tersebut, sekitar 500 sertifikat telah rampung dan siap diserahkan,” kata kepala BPKAD Samarinda Ananta Fathurrozi, di Samarinda, Selasa, 30 Juni 2026.

    Ananta mengatakan, lambatnya proses sertifikasi bukan disebabkan minimnya upaya pemerintah. Melainkan karena tahapan administrasi, yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak.

    “Kalau sertifikasi tanah memang berproses. Tidak bisa selesai dalam waktu singkat karena harus melalui pengukuran, penentuan titik koordinat, kelengkapan administrasi. Hingga persetujuan batas lahan dari pemilik tanah yang berbatasan, lurah, dan camat,” ujarnya.

    Menurut Ananta, proses tersebut kerap terkendala ketika pemilik lahan yang berbatasan tidak berada di lokasi atau di luar daerah. Sehingga penandatanganan dokumen, harus menunggu kehadiran yang bersangkutan.

    Meski demikian, BPKAD terus menyusun langkah percepatan. Salah satunya dengan mengidentifikasi dokumen yang belum lengkap. Kemudian mengoordinasikan penandatanganan secara bersama-sama, dengan lurah maupun pihak terkait agar proses administrasi lebih efisien.

    “Kami akan mengumpulkan data mana saja yang masih kurang. Misalnya tanda tangan lurah, nanti akan kami fasilitasi agar bisa diselesaikan sekaligus dalam satu kesempatan,” katanya.

    Pemkot Samarinda menargetkan, seluruh aset daerah dapat tersertifikasi secara bertahap. Sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas aset, sekaligus meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.

     

    Ananta Fathurrozi BPKAD BPKAD Samarinda Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    130 PNS Samarinda Terima Satyalancana, Tekankan Makna Pengabdian kepada Negara

    Agustus 20, 2026

    Jalan Pengalih Perdau-Tepian Langsat Resmi Beroperasi, Gubernur Tagih Jalur Pengganti 14 Km

    Agustus 20, 2026

    Wawali: Kuliah Bukan Sekadar Mengejar Gelar, Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Masyarakat

    Agustus 18, 2026

    Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor

    Agustus 18, 2026

    Kesbangpol Samarinda Ingatkan Parpol Hindari Hoaks dan Isu SARA yang Bisa Picu Perpecahan

    Agustus 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Ratu ArifanzaAgustus 20, 2026

    Di antara wilayah Kecamatan Muara Komam, Desa Prayon hadir sebagai salah satu desa dengan wilayah…

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Pengabdian Dosen Dorong Penguatan Identitas Mamanda Kutai melalui Ecological Dramaturgy

    Agustus 20, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026
    1 2 3 … 3,287 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.