Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kejujuran dalam memberikan informasi sangat penting dalam menjaga diri, keluarga maupun sekeliling kita. Ketidakjujuran memberi laporan dapat berakibat fatal, yakni semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Orang yang paling rentan dan dirugikan yakni tenaga medis, karena bersentuhan langsung dengan pasien.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim, Andi M Ishak dalam video conference via zoom, Sabtu (2/5/2020).
“Terjadi penambahan untuk ODP (orang dalam pantauan, Red.) sebanyak 63 orang. Sehingga total ODP sebanyak 8.032 orang. Kemudian, PDP (pasien dalam pantauan, Red.) ada 11 kasus, dengan total per 2 Mei yakni 563 kasus,” terangnya.
Ia menjelaskan, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 18 kasus. Total positif yaitu 154 kasus, dengan klasifikasi sebagai berikut, 1 dari Kutim dengan (KTM21) berusia 26 tahun. Memiliki kontak erat dengan (KTM15) klaster Gowa. Kemudian 1 kasus dari Kubar dengan kode (KBR13), berumur 42 tahun. Memiliki kontak erat dengan klaster Gowa dengan keluhan pilek.
Kemudian, 10 kasus dari Kukar, dengan kode KKR4 hingga KKR12. Merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan hasil tes reaktif. “KKR13 wanita 52 tahun memiliki kontak erat dengan KKR5,” sambungnya.
Ia melanjutkan, ada 6 kasus dari Samarinda, 5 diantaranya pelaku perjalanan dari Gowa. Serta satu kasus merupakan pelaku perjalanan Surabaya.
“Kondisi sekarang sangat berat dan kompleks. Karena ada sekitar 7 klaster yang masih dalam proses,” ujarnya.
Andi berpesan, selain dari klaster juga terjadi penyebaran dari transmisi lokal. Dari beberapa daerah seperti Balikpapan, PPU, Kutim, Berau, Kubar. Selain itu juga orang tanpa gejala (OTG) harus selalu dipahami penyebarannya bisa lebih cepat, karena tidak terdeteksi.
“Kasus meninggal terkonfirmasi positif memang ada 1. Namun kasus PDP dan ODP sudah sangat banyak,” tutupnya.