Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal mendapat dukungan bantuan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari alokasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Namun, bantuan yang disiapkan untuk Samarinda bukan berupa dana tunai. Dukungan tersebut diperkirakan berbentuk peralatan penanganan karhutla, alat pelindung diri (APD), kebutuhan makan dan minum, bahan bakar minyak (BBM), hingga uang lelah bagi relawan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Suwarso mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari BPBD Provinsi Kaltim mengenai rencana pembagian dukungan kepada sejumlah kabupaten/kota yang tidak memperoleh Banpres secara langsung.
“Kepala BPBD provinsi sudah berkomunikasi dengan kami bahwa dari Rp20 miliar nanti ada anggaran yang disampaikan ke kota. Tapi bukan dalam bentuk uang, kemungkinan dalam bentuk peralatan, APD, kemudian makan minum,” kata Suwarso usai rapat di BPKAD Kota Samarinda, Senin, 2 November 2026.
Selain kebutuhan tersebut, bantuan juga diperkirakan mencakup BBM dan uang lelah bagi relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla. Meski demikian, hingga kini BPBD Samarinda belum mengetahui secara pasti nilai maupun jumlah bantuan yang akan dialokasikan untuk daerah tersebut.
Pengelolaan anggaran Banpres tetap berada di tangan pemerintah provinsi. Artinya, dukungan untuk Samarinda akan disalurkan dalam bentuk kebutuhan operasional dan perlengkapan, bukan transfer dana langsung ke pemerintah kota.
Suwarso menyebutkan Pemkot Samarinda tetap harus mengajukan kebutuhan secara resmi kepada BPBD Provinsi Kaltim. Pengajuan tersebut menjadi persyaratan agar bantuan yang dibagikan dapat menyesuaikan kebutuhan personel dan penanganan di lapangan.
“Kita mengajukan. Kita tetap mengajukan, apalagi jumlah personel relawan Samarinda dengan kabupaten/kota lain agak berbeda. Jadi, kita tetap mengajukan secara surat sebagai persyaratan,” ujarnya.
Sebelumnya, Banpres untuk penanganan karhutla di Kaltim dialokasikan kepada tiga penerima, yakni Pemprov Kaltim sebesar Rp20 miliar, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rp15 miliar, dan Kabupaten Berau Rp10 miliar.

