Insitekaltim, Samarinda – Minimnya penerangan jalan, krisis air bersih dan masalah banjir yang belum tertangani menjadi sorotan tajam dari Subandi, Anggota DPRD Kaltim, yang meminta Pemprov Kaltim untuk segera mengambil tindakan nyata.
Politikus PKS itu menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi penerangan jalan yang masih minim, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan pinggiran kota. Situasi ini, menurutnya, menciptakan rasa tidak aman bagi warga yang harus beraktivitas di malam hari.
“Setiap hari saya mendengar keluhan warga tentang jalan yang gelap di beberapa area. Hal ini mengancam keamanan mereka, apalagi bagi yang harus beraktivitas malam hari,” ujar Subandi baru-baru ini. Kondisi ini menurutnya tidak hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal keamanan warga Kaltim yang patut diperhatikan dengan serius.
Selain penerangan, Subandi menyoroti krisis air bersih yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kaltim. Ia menilai akses terhadap air bersih adalah hak dasar yang harus diperoleh setiap warga, namun kondisi lapangan menunjukkan bahwa masyarakat di beberapa wilayah masih kesulitan mendapatkannya.
Subandi mendesak Pemprov Kaltim agar memprioritaskan perbaikan akses air bersih sebagai langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Krisis air bersih ini seharusnya tidak terjadi di Kaltim. Pemprov perlu segera mengambil tindakan,” tegasnya.
Dalam pandangannya, upaya pemerintah harus sejalan dengan kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, Subandi mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan keluhan dan kebutuhan mereka, agar bisa diteruskan ke pihak eksekutif sebagai masukan yang konkret.
“Pembangunan seharusnya dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang tinggal di pusat kota,” tambahnya.
Subandi juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltim di DPRD agar pelayanan publik dapat dirasakan secara adil oleh semua pihak.
Dengan terus mengadvokasi kebutuhan masyarakat, Subandi berharap Pemprov Kaltim dapat segera mengatasi persoalan ini, demi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.