Insitekaltim,Sangatta – Meskipun menyebabkan risiko serius bagi keselamatan pengguna jalan dan sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) masih melintas dengan cukup banyak di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joko Suripto mengungkap Pemerintah Kabupaten Kutim telah merespons tantangan ini dengan rencana penerapan razia ODOL pada tahun depan.
Dishub Kutai Timur akan menyasar kendaraan-kendaraan yang melanggar standar ukuran dan berat, termasuk kendaraan over dimensi dan over loading. Razia ODOL direncanakan beroperasi mulai pukul 11 malam hingga pukul 5 pagi dan akan berlaku di wilayah kota.
“Razia ODOL menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, kami menghadapi kendala di sebagian besar jalan nasional yang melintasi wilayah kita,” ungkapnya saat diwawancarai, di Kantor Dishub Kutim, Senin (23/10/2023).
Joko Suripto juga menyampaikan bahwa upaya untuk menindak ODOL telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Pada akhir tahun 2022 dan baru-baru ini, PPTD dan Dinas Perhubungan Kaltim aktif terlibat dalam pelaksanaan razia ODOL.
“Dua tahun ini sudah ada terus di akhir tahun 2022 dan kemarin ada, itu yang mengadakan PPTD dan juga Dinas Perhubungan Kaltim,” ujarnya.
Razia ODOL ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Kutai Timur, serta menjaga infrastruktur jalan agar tetap berkelanjutan.