Browsing: WBP

“Remisi tentunya diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif dan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Gun Gun Gunawan.

“Mari kita satukan komitmen untuk wujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK, kita harus lebih berintegritas, kreatif dan inovatif agar kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat” tegas Gun Gun Gunawan pada Kamis (2/11/2023) di aula Lapas Tarakan.