Masyarakat Umum Boleh ke Pura, Tapi Pahami Tata CaranyaLarasMaret 11, 2024 “Tidak hanya sebagai halangan, namun ini juga demi menjaga kesucian tempat ibadah kami. Setelah melahirkan, wanita baru boleh memasuki pura setelah melewati masa 42 hari,” ungkapnya di Pura Jagat Hita Karana Samarinda, Minggu (11/3/2024).