“Pemkab Kukar selalu mendukung dan mengapresiasi setiap kegiatan masyarakat, termasuk gelar seni dan budaya karena hal ini selaras dengan visi misi pembangunan Kabupaten Kukar,” kata Kepala Slamet Hadi Raharjo, Jumat (10/11/2023).
“Untuk bisa menerima bantuan tersebut tentu ada persyaratan yang perlu dipenuhi. Yaitu, mengajukan permohonan ke Dispar, setelah itu dilakukan verifikasi, apakah permohonan sudah memenuhi syarat,” kata Slamet.