“Banyak hal yang perlu kita perjuangkan bagi perempuan dalam bentuk peraturan daerah (perda) untuk mencapai hasil yang maksimal,” ucapnya saat diwawancarai langsung, Kamis (2/11/2023).
“Semoga dengan tanam tumbuh bisa dibayarkan, tapi dengan ada komunikasi yang baik, karena kita ingin musyawarah untuk menghasilkan mufakat,” ucap Fitri saat diwawancarai langsung, di gedung GSG Kutim, Kamis (2/11/2023).
Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyaf Daerah (DPRD) Kutim, Fitriyani mengaku menerima aspirasi masyarakat dari lapisan usaha tani.…