Insitekaltim Samarinda-Ketua tim kampanye pemenangan Joko Widodo-KH.Ma’ruf Amin Kaltim Drs. H. Safaruddin, SH, meyakini bisa meraup suara pemilih 70 persen
Hal ini disampaikan Safaruddin kepada Insitekaltim, usai acara rapat koordinasi bersama tim kampanye pemenangan Kabupaten/Kota, Rabu (10/10/2018) bertempat di hotel Swis-bel Hotel borneo Samarinda
Menurut Safaruddin menyebutkan bahwa kegiatan yang digelar pada hari ini bertujuan untuk merapatkan barisan seluruh komponen yang ada bersama partai koalisi pendukung calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Keyakinan kami tim kampanye pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin karena dari seluruh tim pemenangan daerah telah mempresentasikan dihadapan kami tim pemenangan Kaltim. Angka untuk meraup suara pemilih 70 persen, dirinya yakin dapat terilisasi karena dari mereka akan all out untuk berjuang bersama-sama demi kemenangan calon presiden dan wakil presiden yang kami usung, “ungkapnya
Selain itu, kata mantan Kapolda Kaltim Safaruddin mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi tersebut membahas banyak hal, baik jadwal kampanye untuk Kaltim maupun jadwal di Kabupaten/Kota. Jangan sampai ada benturan jadwal kegiatan yang satu dengan lainnya dengan harapan lebih terarah dan tersusun rapi, “ucapnya
Kami bisa jual calon presiden kepada masyarakat akan keberhasilan Jokowi memimpin Indonesia. Capaian keberhasikan tersebut dapat dilihat dari beberapa bangunan strategis, seperti insfrastruktur jalan maupun jembatan yang menghubungkan wiilayah satu dengan wilayah lainnya
“Bisa dilihat untuk pembangunan di Kaltim sendiri kemajuan pesat seperti jalan tol Balikpapan Samarinda, dan peningkatan fasilitas yang dimiliki Kaltim. Saya kira cukup terlihat seperti Bandara APT. Pranoto Samarinda dan informasinya bulan ini presiden akan meresmikan dua bandara,yakni Bandara Samarinda dan Bandara Kalimarau Berau,”bebernya
Ditempat terpisah Komisioner KPU Kaltim Viko Januardy kepada insitekaltim menyebutkan bahwa setiap pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden melalui tim suksesnya harus melaporkan dana awal kampanye dan harus diserahkan ke KPU sesuai dengan tingkatannya.Hal ini diatur PKPU No.24/2018,tentang dana kampanye
“Dimana setiap sumbangan baik itu individu (Perorangan) maupun perusahaan harus tercatat, sumber sumbangannya harus jelas, nama lengkap ada NPWP, dan ditandatangani setelah itu dilaporkan.Hal ini sama juga untuk calon legislatif, baik calon DPRD Kabupaten/Kota/DPRD provinsi/DPR-RI/DPD-RI, harus memiki rekening,”ucapnya
Sumbangan calon presiden dan wakil presiden besaran sumbangannya yang diperbolehkan untuk perorangan 2,5 miliar sedangkan untuk perusahaan sebesar Rp. 25 miliar, kalau parpol dan calon legislatif sama kecuali calon DPD-RI .Untuk sumbangan perorangan sebesar Rp.750 juta dan perusahaan sebesar Rp. 1,5 miliar
“Untuk kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkontestan dalam Pilpres nanti yakni pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, sudah menyerahkan laporan keuangan dana awal kampanye. Untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin berjumlah Rp. 50 juta sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno, jumlahnya Rp. 5 juta,”ungkapnya
Wartawan sukri