Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Sulbar Sebagai Pilihan Penyusunan Raperda Perlindungan Perempuan
    Advertorial

    Sulbar Sebagai Pilihan Penyusunan Raperda Perlindungan Perempuan

    NandaBy NandaJuli 6, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Tim panitia khusus (Pansus) Raperda perlindungan perempuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan pembandingan dengan Perda Perlindungan Perempuan di Sulawesi Barat.

    Raperda perlindungan perempuan merupakan inisitif dari pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim.

    Saat ini tengah digodok oleh Pansus Raperda perlindungan perempuan DPRD Kutim.

    “Masih pembahasan intern, mencari pembanding dari Sulawesi Barat,” ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim, Hasna kepada insitekaltim.com usai rapat di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Rabu (6/7/2022)

    Ia bersama tim pansus lainnya memilih pembanding dari Sulawesi Barat lantaran memiliki kondisi yang sama. Disebutkannya, Sulawesi Barat merupakan daerah yang memiliki Perda perlindungan Perempuan dan dipisah dengan Perda Perlindungan Anak.

    “Rata-rata di daerah lain Perda Perlindungan Perempuan dijadikan satu dengan Perda Perlindungan Anak, sedangkan yang sama seperti kita (perda dipisah) Sulawesi Barat,” urainya.

    Selain itu juga, Kutim telah memiliki Perda Perlindungan Anak sehingga perda perlindungan perempuan terpisah.

    Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, juga menilai raperda tersebut masih banyak yang perlu diberikan kritik dan saran dari berbagai pihak yang berkaitan dengan perlindungan perempuan.

    “Masih ada yang harus dilengkapi dalam perda tersebut seperti hak-hak perempuan diantaranya hak terhadap gender,” pungkasnya.

    Kutim Pembanding Perda Perlingan Perempuan Sulbar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nanda

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.