Insitekaltim,Samarinda – Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi. KPK menilai, Pemkot Samarinda sebagai pemerintah daerah (pemda) dengan skor tertinggi tahun 2023 dalam hal kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP).
Mewakili Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ely Kusumastuti, Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mukhlis mengungkapkan Pemerintah Kota Samarinda berhasil meningkatkan kinerja MCP dalam mencegah korupsi.
”Data tahun 2022, nilai MCP Kota Samarinda berada di poin 73, sementara tahun 2023 berada di poin 88. Padahal target yang ingin dicapai hanya di angka 80,” ungkapnya melalui siaran pers diterima redaksi Insitekaltim, Kamis (9/5/2024).
Inspektur Kota Samarinda Mas Andi Suprianto mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pejabat di Kota Samarinda yang telah memperjuangkan kinerja dalam pencegahan korupsi sehingga berhasil meningkatkan jumlah pencapaian MCP.
Menurutnya, pencapaian ini tentu merupakan hal yang menggembirakan dan diharapkan akan terus meningkatkan motivasi bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas KKN.
Ketua Tim Monitoring MCP Lukman Hakim menjabarkan bahwa dalam penilaian tersebut, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi perhatian khusus menyangkut MCP ini. Yakni perencaanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.
Sehingga, lanjutnya, ada 10 OPD dan bagian di Pemerintah Kota Samarinda yang menjadi penanggung jawab dalam pemenuhan tujuh area intervensi tersebut yaitu Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapat Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda (Bappedalitbang).
Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Mukhlis menjelaskan dengan aplikasi jaga.id Inspektorat dan KPK dapat dengan mudah memantau pengendalian dan pencegahan anti korupsi pada masing-masing area Intervensi.
Oleh karena itu ia mengimbau semua OPD dan lembaga pemerintah, terutama yang ada di Pemkot Samarinda agar terus meningkatkan integritas dan kesadaran dalam mencegah tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) demi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penghargaan ini menjadi pelengkap dari sederet prestasi lain yang sudah lebih dulu diperoleh, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi peringkat ke-8 nasional dan penghargaan sebagai Kota Terbaik Pembangunan Daerah di Kalimantan Timur.