Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Camat Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Suharman prihatin dengan keadaan masyarakat yang masih banyak belum memiliki buku nikah.
Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang enggan menikah secara negara. Kebanyakan dari mereka hanya menikah secara agama atau yang biasa dikenal nikah siri.
“Maka dari itu, semoga program nikah masal ini terealiasasi, ini masih tahap pendataan,” ungkapnya saat ditemui di Jalan A. Wahab Syahrani (eks Jalan Pendidikan), Sangatta, Selasa (21/6/2022)
Kata dia, masih banyak problem-problem terkait dampak dari pelaksanaan nikah siri. Ia juga masih menjumpai perempuan yang sudah memiliki anak kemudian ditinggal oleh suaminya.
“Kalau nikah siri peluang laki-laki meninggalkan istrinya itu lebih besar, karena tidak tercatat di negara sehingga jika bermasalah tidak bisa dibawa ke ranah hukum,” terangnya.
Tidak hanya itu, ketika pembagian gono gini juga sulit dilakukan lantaran tidak memiliki buku nikah tersebut. Oleh karena itu, lantaran keprihatinannya, Suharman memprogramkan nikah masal.
“Bagi yang mau mengikuti nikah masal boleh daftar ke kami (pihak KUA atau Kecamatan Bengalon),” pungkasnya.