Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Sudah Setahun, Perbub Ketenagakerjaan Belum Dikeluarkan
    DPRD Kutim

    Sudah Setahun, Perbub Ketenagakerjaan Belum Dikeluarkan

    SeliBy SeliMei 25, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutim Muhammad Amin menyoroti keterlambatan Pemkab Kutim dalam mengeluarkan peraturan bupati (perbup) terkait pelaksanaan teknis Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

    Sudah setahun Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diterbitkan, tapi perbup sebagai penegasan pelaksanaan perda tak kunjung hadir.

    “Kami minta untuk segera dikeluarkan. Sudah setahun kita menunggu,” kata M Amin, Rabu (24/5/2023).

    Ia mengatakan warga masyarakat Kutim yang tergabung dan menjadi karyawan perusahaan pun sudah mendesak agar implementasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan segera diterapkan khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

    Maka dari itu diharapkan Pemkab Kutim khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk secepatnya melakukan penyusunan perbub yang mencantumkan turunan dari perda yang ada.

    “Pergub ini kan penegasan untuk perda. Jadi ada turunan-turunan yang mengakomodir kepentingan pekerja,” ujarnya.

    Menanggapi hal ini Sekretaris Disnakertrans Kutim Piter Buyang mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan terhadap poin yang akan dimuat dalam Perbub Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

    Dalam percepatan penyusunan perbub pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan bidang hukum, agar turunan-turunan yang bakal dicantumkan tidak bertabrakan dengan regulasi yang di atasnya.

    “Salah satunya terkait pengawasan ketenagakerjaan kan bukan kewenangan kabupaten. Itu ranah provinsi. Jadi kita harus memperhatikan itu. Namun pastinya perbub tidak jauh beda dengan perda,” jelasnya.

    Ia mengatakan bahwa Disnakertrans Kutim berkomitmen Perbub Penyelenggaraan Ketenagakerjaan rampung sebelum akhir tahun.

    “Kita usahakan secepatnya,” tandasnya.

    Amin Bupati Ardiansyah Kutim Pergub Ketenagakerjaan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kota Samarinda berpeluang mendapatkan dukungan anggaran dari APBN 2027 untuk pengembangan transportasi…

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.