Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    Agustus 15, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Sudah Diteken Gubernur, Rabu Lusa Joni Dilantik Jadi Ketua DPRD Kutim
    Advertorial

    Sudah Diteken Gubernur, Rabu Lusa Joni Dilantik Jadi Ketua DPRD Kutim

    AdminBy AdminNovember 2, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt Ketua DPRD Kutai Timur Asti Mazar memberikan keterangan pada media usai rakor agenda bulanan di Gedung Sekretariat DPRD Kutim Sangatta, Senin (2/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) agendakan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 Ketua DPRD Kutim Joni pada minggu pertama November 2020.

    Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Asti Mazar usai rapat koordinasi di Ruang Hearing Gedung DPRD Sangatta, Senin (2/11/2020).

    “Agendanya pelantikan (Ketua DPRD) untuk Selasa besok (3/11/2020). Itu masih gladi resik. Kemudian di hari Rabu pagi (4/11/2020) kita agendakan untuk peresmian,” ujarnya.

    Terkait surat keputusan pengangkatan Ketua DPRD yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Asti mengaku masih dalam proses pengiriman.

    “Saya diberikan informasi dari Kabag Hukum bahwa sudah ditandatangani, dan hari ini diambil ke provinsi insyaallah sore sudah ada di Sangatta ya. Setibanya (SK) langsung diserahkan ke bagian persidangan,” jelasnya.

    Dikabarkan sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan Joni sebagai Ketua DPRD Kutim menggantikan Encek UR Firgasih yang tersandung dugaan kasus gratifikasi dan saat ini masih ditangani KPK.

    Plt Ketua DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pernah membuka media sosial tanpa tujuan, menggulir layar dari satu unggahan ke…

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,279 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.